SEJARAH
Secara
historis sebutan Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) sebagai institusi yang
mengelola penyelenggaraan akademik pada ilmu-ilmu pendidikan, bahasa,
sastra, dan seni diakrabi sejak 4 Agustus 1999 berdasarkan SK Presiden
RI nomor 93/1999, bersamaan dengan perluasan mandat dan perubahan nama
IKIP Surabaya menjadi Universitas Negeri Surabaya (Unesa).
Sebelumnya, fakultas ini dikenal dengan sebutan Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni (FPBS) sesuai Peraturan Pemerintah RI nomor 27/1981. Manakala ditarik mundur, yakni sejak 19 Desember 1964 yang ditetapkan sebagai tonggak berdirinya Unesa, lembaga ini dahulu dikenal dengan nama Fakultas Keguruan Sastra dan Seni (FKSS), salah satu fakultas di antara lima fakultas --FIP, FKSS, FKPS, FKIE, dan FKT-- yang dimiliki IKIP Surabaya sesuai dengan SK Mentri PTIP nomor 182/1964.
LAB
- LAB BAHASA
- LAB KOMPUTER
PROGRAM STUDI
Visi
Visi Prodi Sasindo mengacu pada Visi Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia, Visi Fakultas Bahasa dan Seni, dan Visi Universitas Negeri Surabaya. Adapun alur turunan visi tersebut
sebagai berikut :
Visi Universitas adalah Unggul dalam Kependidikan Kukuh dalam Keilmuan (Excellent in Education Strong in Science).
Visi Fakultas Bahasa dan Seni “FBS sebagai institusi keilmuan, kependidikan, dan kebudayaan terunggul”
Visi Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia “Unggul dalam kependidikan bahasa dan sastra Indonesia kukuh dalam keilmuan bahasa dan sastra Indonesia”
Berdasarkan visi universitas, visi fakultas, dan visi jurusan tersebut, visi Prodi Sasindo dirumuskan menjadi
“Pada 2030 Menjadi Program Studi yang Unggul di Bidang Ilmu Bahasa dan Sastra Indonesia pada Tingkat Internasional”
1) Yang dimaksud dengan "unggul” adalah kelebihan yang tidak dimiliki program studi lain. Kelebihan tersebut terdapat pada kompetensi ilmu pengetahuan yang terepresentasikan pada esensi kompetensi ilmu pengetahuan dan professionalitas di bidang “bahasa dan sastra Indonesia”.
2) Ilmu pengetahuan bermakna kompetensi keahlian yang terintegrasi dengan profesionalitas di bidang bahasa dan sastra Indonesia.
3) Bahasa dan sastra Indonesia bermakna bahwa objek kajian kompetensi profesional pada Prodi Sasindo adalah bahasa Indonesia dan sastra Indonesia.
4) Tingkat internasional adalah area tataran keberhasilan yang ingin dicapai oleh Prodi Sasindo pada tahun 2030.
Untuk meraih Visi Prodi Sasindo seperti yang diinginkan di atas, disusun beberapa tahap pencapaian. Tahapan pencapaiannya dirinci dalam bentuk tabel berikut ini.
Tahap ke- |
Tahun |
Target Capaian |
1 |
2017 – 2020 |
Prodi Sasindo menyiapkan diri untuk memiliki daya saing pada tingkat nasional dengan status akreditasi A |
2 |
2021 – 2025 |
Prodi Sasindo menyiapkan diri untuk memiliki daya saing pada tingkat regional dengan status akreditasi Aun-QA |
3 |
2026 – 2030 |
Prodi Sasindo menyiapkan diri untuk memiliki daya saing pada tingkat internasional dengan status terakreditasi Agency for Quality Assurance through the Accreditation of Study Programmes (AQAS) |
Misi
Berdasarkan visi prodi
di atas, misi Prodi Sasindo adalah
1) Menyelenggarakan pembelajaran ilmu bahasa dan sastra Indonesia yang berpusat pada peserta didik dengan menggunakan pendekatan pembelajaran yang efektif, dan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi.
2) Menyelenggarakan penelitian ilmu bahasa dan sastra Indonesia untuk mengembangkan ilmu dan kesejahteraan masyarakat.
3) Menyebarluaskan hasil penelitian ilmu bahasa dan sastra Indonesia melalui pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada pemberdayaan dan pembudayaan masyarakat.
4) Mewujudkan Prodi Sastra Indonesia sebagai pusat kajian ilmu bahasa dan sastra Indonesia di Indonesia, yang didasarkan pada nilai-nilai luhur kebudayaan nasional.
Menyelenggarakan tata
kelola program studi yang akuntabel, efektif, efisien, dan transparan untuk
menjamin mutu layanan